Beranda / Tambang / Bajo Barat ke Bua, Jejak Tambang Emas Ilegal di Luwu

Bajo Barat ke Bua, Jejak Tambang Emas Ilegal di Luwu

LUWU — Penindakan tambang emas tanpa izin di Kabupaten Luwu meluas. Setelah aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bajo Barat ditertibkan, aparat kembali menyasar lokasi lain. Kali ini di aliran Sungai Bua, Desa Posi, Kecamatan Bua.

Tim gabungan Polres Luwu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, dan Brimob menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut. Empat ekskavator disita. Dua operator, berinisial AN dan RA, diamankan untuk diperiksa.

Operasi itu dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas pengerukan di kawasan sungai. Warga mengkhawatirkan penggunaan alat berat dan kegiatan penambangan terhadap kondisi bantaran serta ekosistem Sungai Bua.

Kekhawatiran tersebut juga berkaitan dengan risiko ekologis. Perubahan bentang sungai, kerusakan bantaran dan sedimentasi dapat memperbesar ancaman banjir maupun longsor, terutama saat curah hujan meningkat.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan penindakan merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas pertambangan ilegal.

Namun perkara ini tak berhenti pada penyitaan alat berat. Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris M. Alfan Armin M., mengatakan dua operator yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami keterangan mereka untuk mengetahui pihak yang paling bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

“Kedua orang yang diamankan masih diperiksa guna mendalami siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tanpa izin ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan efek jera,” kata Alfan.

Penindakan di Bua terjadi setelah Bajo Barat lebih dulu menjadi perhatian aparat. Di wilayah Bajo Barat, polisi sebelumnya juga menertibkan aktivitas PETI dan mengamankan alat berat.

Rangkaian penindakan itu memunculkan pertanyaan yang lebih besar seberapa luas sebenarnya aktivitas tambang emas ilegal di Luwu?
Dan yang lebih penting, siapa yang berada di balik operasionalnya?

Operator yang bekerja di lapangan merupakan bagian paling terlihat dari kegiatan tambang. Tetapi keberadaan ekskavator, mobilisasi alat, biaya operasional dan pengolahan hasil tambang membutuhkan sumber daya yang tidak kecil.

Karena itu, pemeriksaan terhadap AN dan RA kini menjadi salah satu pintu bagi polisi untuk mengurai rantai aktivitas tersebut—apakah berhenti pada pekerja lapangan atau berlanjut kepada pemilik alat, pemodal dan pihak yang mengendalikan kegiatan.

Empat ekskavator telah disita. Dua operator sedang diperiksa. siapa yang menjadi aktor dalam aktivitas pertambangan ilegal yang massive di Luwu, siapa yang membiayai dan mengendalikan?

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *