Beranda / Strategy / Aktivis dan Influencer Global Termasuk di Indonesia Gugat Badan Propaganda Israel, Tuntut Pembayaran Rp 8,2 Miliar

Aktivis dan Influencer Global Termasuk di Indonesia Gugat Badan Propaganda Israel, Tuntut Pembayaran Rp 8,2 Miliar

JAKARTA – Sejumlah aktivis dan influencer dari berbagai negara menggugat lembaga propaganda pemerintah Israel setelah mengaku belum menerima pembayaran atas kerja sama kampanye digital yang mereka jalankan. Total pembayaran yang dituntut mencapai sekitar Rp 8,2 miliar.

Para penggugat menilai lembaga yang berada di bawah pemerintah Israel tersebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran setelah mereka diminta membuat dan menyebarkan konten di media sosial yang berkaitan dengan narasi politik Israel di tingkat global.

Dalam gugatan yang diajukan, para aktivis dan influencer itu mengklaim telah menjalankan berbagai aktivitas kampanye digital, mulai dari produksi konten, penguatan narasi di media sosial, hingga promosi isu geopolitik tertentu kepada pengikut mereka di berbagai platform.

Namun hingga pekerjaan tersebut selesai, para pihak yang terlibat mengaku tidak menerima pembayaran sebagaimana yang dijanjikan dalam kesepakatan awal.

Kasus ini pun menimbulkan sorotan karena menunjukkan bagaimana kampanye digital dan propaganda politik kini melibatkan jaringan influencer internasional. Praktik tersebut disebut semakin umum dalam persaingan narasi global, terutama terkait konflik di kawasan Timur Tengah.

Para penggugat kini menuntut agar pemerintah Israel melalui lembaga terkait segera melunasi pembayaran yang tertunda. Mereka juga meminta adanya kejelasan kontrak serta transparansi dalam kerja sama kampanye digital yang melibatkan pihak eksternal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *