Beranda / Sulawesi Selatan / RLC 2026: Kombes Jufri Beberkan Peta Rawan Korupsi Pemerintahan

RLC 2026: Kombes Jufri Beberkan Peta Rawan Korupsi Pemerintahan


Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dengan mengungkap sejumlah pola korupsi yang kerap terjadi di lingkungan birokrasi. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) di Makassar, Kamis (27/2/2026).

Dalam paparannya, Jufri menyebut praktik “titip proyek” masih menjadi modus klasik yang terus berulang. Selain itu, terdapat penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang tertentu, hingga pengaturan pagu sebelum proses pengadaan berjalan.

“Modus seperti ini biasanya sudah dikondisikan sejak awal. Bahkan sebelum lelang dimulai, arah pemenangnya sudah ditentukan,” ujarnya di hadapan peserta RLC yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Makassar pada 22–28 Februari 2026.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti praktik penggelembungan anggaran (mark-up), pengondisian nomenklatur kegiatan yang terlalu spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat, hingga pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Menurut Jufri, korupsi memiliki spektrum luas. Mulai dari suap, kecurangan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, hingga benturan kepentingan.

“Apa perbedaan suap-menyuap dan gratifikasi? Ada pada komunikasinya. Kalau suap-menyuap itu ada deal-dealan sebelumnya. Misalnya, ‘kalau proyek ini gol sama saya, bapak saya berikan sekian’,” jelasnya.

“Sedangkan gratifikasi, setelah dia dapat proyek itu, dia datang membawakan hadiah,” sambungnya.

Sebagai langkah antisipatif, Jufri mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Ia menekankan pentingnya digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi sistem pengaduan internal.

“Salah satu cara memperkuat SDM seperti kegiatan yang kita laksanakan saat ini di sini. Mudah-mudahan manfaatnya sangat besar untuk kita ke depan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini seluruh aktivitas pemerintahan berada dalam pengawasan ketat berbagai lembaga, baik eksternal maupun internal. Di antaranya kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga inspektorat daerah.

Paparan tersebut menjadi refleksi bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan berbasis sistem. Ke depan, penguatan integritas dan tata kelola diyakini menjadi kunci menutup celah praktik rasuah di tubuh pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *