PALOPO – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah di penghujung tahun. Berbeda dari instansi pada umumnya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palopo membuat gebrakan dengan tetap membuka layanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang sedang pulang kampung atau memiliki waktu luang saat libur panjang tetap bisa mendapatkan akses layanan tanpa hambatan birokrasi.
Layanan Tanpa Jeda: Komitmen “Melayani Profesional Terpercaya”
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo menegaskan bahwa kebijakan tetap buka ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada warga. Momen libur panjang sering kali menjadi waktu di mana masyarakat memiliki kesempatan luang untuk mengurus administrasi pertanahan mereka.
“Kami ingin memanfaatkan momen ini agar masyarakat yang sibuk di hari kerja biasa, bisa memanfaatkan waktu libur mereka untuk menyelesaikan urusan pertanahan,” ungkap pihak Kantah Palopo.
Jenis Layanan yang Tersedia
Selama masa operasional libur Nataru, masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan unggulan, antara lain:
- Pengecekan Sertifikat: Memastikan keaslian dokumen lahan.
- Hapus Tanggungan (Roya): Bagi warga yang telah melunasi pinjaman perbankan.
- Peralihan Hak: Proses balik nama sertifikat.
- Layanan Informasi Pertanahan: Konsultasi terkait sengketa atau administrasi tanah lainnya.
Inovasi Pelayanan Publik di Palopo
Kebijakan tetap beroperasinya Kantor Pertanahan Palopo di masa libur ini mendapat apresiasi positif. Hal ini dinilai efektif dalam mengurangi penumpukan berkas di awal tahun baru mendatang serta mempermudah warga pendatang (pemudik) yang hanya memiliki waktu singkat di Kota Palopo.
Bagi warga yang ingin berkunjung, disarankan untuk tetap membawa dokumen lengkap guna mempercepat proses verifikasi di loket pelayanan.








