KAUSA.CO.ID — Menguatnya desakan pembentukan Provinsi Luwu Raya dari berbagai lapisan masyarakat Tanah Luwu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil sejumlah kebijakan yang dinilai berpihak kepada Wija To Luwu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kebijakan tersebut mencakup alokasi anggaran dalam APBD Sulsel 2026 serta penempatan sumber daya manusia (SDM) asal Tanah Luwu pada posisi strategis di birokrasi Pemprov Sulsel. Langkah ini muncul di saat isu pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menggema kuat di Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo.
Dalam beberapa kesempatan, Andi Sudirman menegaskan bahwa pemerataan pembangunan dan keadilan anggaran bagi seluruh wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Tanah Luwu, merupakan komitmen pemerintah provinsi. Menurutnya, kebijakan anggaran dan birokrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah, bukan tekanan politik.
Namun, kebijakan tersebut justru menuai sorotan tajam. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Rakyat Miskin Demokratik (DPP SRMD), William Martom, menilai langkah Gubernur Sulsel itu tak lebih dari upaya meredam gejolak politik pemekaran.
“Total anggaran yang dikucurkan ke Tanah Luwu dalam APBD Sulsel 2026 mencapai Rp1,041 triliun. Ditambah lagi dengan pengangkatan empat orang Wija To Luwu sebagai pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sulsel. Ini patut dibaca sebagai strategi meredam tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang makin terbuka dan masif,” jelas William Martom.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut muncul setelah bertahun-tahun Tanah Luwu dinilai ‘dianaktirikan’ dalam distribusi anggaran dan akses jabatan strategis di birokrasi provinsi.
SRMD menilai, alih-alih menjawab akar persoalan ketimpangan struktural, kucuran dana Rp1,041 triliun dan pengangkatan empat pejabat eselon II justru berpotensi menjadi “gula-gula politik” yang bersifat sementara.
“Persoalan Tanah Luwu bukan semata anggaran dan jabatan, tetapi soal kendali politik, kewenangan, dan keadilan struktural. Selama itu tidak dijawab, tuntutan pemekaran tidak akan berhenti,” tegas William.
Desakan pembentukan Provinsi Luwu Raya sendiri terus menguat dan kini tak lagi sebatas wacana elite, melainkan telah menjadi aspirasi terbuka masyarakat di berbagai wilayah Tanah Luwu.










