Kausa.co.id – Sejumlah negara di Afrika seperti Zambia dan Zimbabwe menyusul langkah Kenya dengan kompak menolak rencana kerja sama digital bersama Amerika Serikat yang berkaitan dengan akses serta pemrosesan data warga negara.
Penolakan tersebut disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi masyarakat dan kedaulatan data nasional. Pemerintah di beberapa negara Afrika menilai, skema kerja sama yang diajukan berpotensi membuka celah eksploitasi data pribadi apabila pengelolaan atau regulasinya melibatkan pihak asing.
Menurut sejumlah pejabat setempat, data warga bukan sekadar informasi administratif, melainkan aset strategis negara. Di tengah pesatnya transformasi digital global, kontrol atas sistem data nasional dinilai sama pentingnya dengan penguasaan sumber daya alam maupun sistem keuangan.
Langkah tegas ini muncul setelah evaluasi internal pemerintah masing-masing negara menyimpulkan adanya risiko terhadap regulasi domestik. Mereka khawatir, kerja sama lintas negara tanpa pengawasan ketat dapat melemahkan kontrol nasional atas infrastruktur digital dan kebijakan perlindungan data.
Sikap kompak tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara-negara berkembang semakin sadar akan pentingnya menjaga kedaulatan digital. Di era di mana data menjadi “minyak baru” dunia, perlindungan terhadap privasi rakyat menjadi prioritas utama.










