KUASA.CO.ID, JAKARTA – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kelalaian dalam menjalankan program tersebut.
Laporan itu diajukan oleh tim kuasa hukum Baranusa pada Rabu, 4 Maret 2026. Kuasa hukum Baranusa, Fajar Ramadhan, menyatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.
“Laporan ini kami ajukan karena ada dugaan kelalaian yang berdampak serius terhadap kesehatan anak-anak. Kami menilai perlu ada pertanggungjawaban hukum yang jelas,” ujar Fajar di Jakarta.
Fajar menilai, pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari pemberitaan media dan laporan masyarakat terkait insiden yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. Beberapa di antaranya menyangkut dugaan keracunan makanan.
“Kasusnya berulang dan terjadi di berbagai wilayah. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran publik karena menyangkut keselamatan anak-anak,” katanya.
Hingga saat ini belum terlihat proses hukum yang transparan atas berbagai insiden tersebut. Karena itu, Baranusa meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kelalaian dalam tata kelola program.
Sorotan Transparansi Anggaran
Selain aspek keamanan pangan, laporan tersebut juga menyoroti pengelolaan anggaran dan operasional dapur MBG di daerah. Fajar menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam distribusi makanan bergizi.
“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Jangan sampai ada praktik kecurangan, pemotongan anggaran, atau mark up bahan makanan,” tegasnya.
Ia memastikan timnya akan terus memantau pelaksanaan program di lapangan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan lebih lanjut, pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum tambahan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah. Namun, sejumlah persoalan teknis dan dugaan insiden di lapangan membuat implementasinya kini berada dalam sorotan.










