KUASA.CO.ID, Makassar – Pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah kembali disorot sebagai sektor paling rentan terhadap praktik korupsi. Untuk memperkuat integritas dan kapasitas aparatur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membekali aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 yang digelar di Makassar, 21–28 Februari 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPSDM Sulsel ini diikuti hampir 1.000 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus adalah studi kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemateri kegiatan, Muhammad Alfian Amri, dalam paparan bertajuk Overview: Studi Kasus Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menegaskan bahwa sektor PBJ sangat strategis sekaligus rawan penyimpangan. Proses panjang mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan dinilai membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
“Pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang sangat strategis sekaligus paling rentan terhadap penyimpangan. Karena itu, kapasitas dan integritas SDM menjadi faktor paling menentukan,” ujar Alfian dalam sesi pemaparan, Kamis (26/2/2026).
Ia membeberkan sejumlah pola yang kerap muncul, seperti mark-up harga, pengaturan pemenang tender, praktik “pinjam bendera” perusahaan, hingga pengaturan harga dalam sistem pengadaan digital. Tak jarang pula terjadi kelalaian pemeriksaan barang sebelum proses pembayaran dilakukan.
Menurut Alfian, masih banyak ASN yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tingginya risiko hukum. “Jadi inilah perhatian atau atensi kami terhadap pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut juga dipicu lemahnya pemahaman ASN terkait jenis pengadaan, baik barang, pekerjaan konstruksi, maupun jasa konsultansi. Selain itu, metode pengadaan seperti e-purchasing serta skema desain dan bangun (design and build) juga belum sepenuhnya dipahami.
“Yang jadi masalah terjadi adalah jenis kontrak yang tidak sesuai berdasarkan jenis pengadaan. Ini yang kita diskusikan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, turut dibahas skema swakelola sebagai alternatif pengadaan yang dapat melibatkan instansi pemerintah maupun kelompok masyarakat. Namun, Alfian mengingatkan tidak semua jenis pengadaan dapat dilakukan melalui swakelola karena harus memenuhi kriteria tertentu.
Salah satu peserta, Andi Ressi Patarai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, mengaku materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas OPD. “Kita jadi tahu dari awal prosesnya, mulai perencanaan, pembagian program, pengadaan, pengawasan, sampai dokumen dan pembayaran. Biasanya kita hanya tahu di akhir,” ujarnya.
Ramadhan Leadership Camp 2026 menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penguatan kapasitas ASN di sektor pengadaan diharapkan mampu menekan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (***)










