Beranda / Sulawesi Tengah / Aristan Murka: Protes Lingkungan Dipidana, Perusahaan Tak Tersentuh

Aristan Murka: Protes Lingkungan Dipidana, Perusahaan Tak Tersentuh


KAUSA.CO.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, angkat suara keras menyusul penangkapan warga Desa Torete dan aktivis lingkungan pasca-insiden di PT Raihan Catur Putra (RCP), Morowali. Ia mengecam sikap aparat penegak hukum yang dinilai bertindak berat sebelah dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Aristan menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum. Namun, penghormatan itu, kata dia, tidak boleh menjadi tameng bagi praktik penegakan hukum yang timpang.

“Saya membaca pemberitaan di beberapa media. Pastinya kita menghormati proses hukum, hanya saja proses tersebut harus dilaksanakan secara adil dan terbuka sesuai prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia,” ujar Aristan, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, konflik yang terjadi di Morowali tidak bisa dilihat secara sepihak. Aparat penegak hukum diminta untuk tidak sekadar fokus pada aksi protes, tetapi juga membongkar akar persoalan yang memicu kemarahan warga—mulai dari dugaan perampasan ruang hidup hingga kerusakan lingkungan.

“Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Polres Morowali karena bertindak berat sebelah. Aparat terlihat tegas menindak masyarakat dan aktivis yang melakukan protes, tetapi justru mengabaikan akar permasalahan yang dilaporkan dan diprotes oleh masyarakat,” tegasnya.

Aristan menilai tindakan aparat tersebut telah melukai rasa keadilan publik, khususnya bagi masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidupnya dari ekspansi industri.

Ia pun mengingatkan aparat agar tidak mengulangi praktik lama penegakan hukum yang kerap menuai kritik.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Polres Morowali juga harus memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan yang diprotes warga,” katanya.

Sebagai bentuk sikap politik dan moral, Aristan secara tegas mendesak Kapolres Morowali untuk segera membebaskan warga dan aktivis lingkungan yang ditahan, serta memproses secara serius laporan masyarakat terhadap perusahaan.

“Saya meminta Kapolres Morowali segera melepas warga dan aktivis yang ditahan, serta segera memproses laporan dan protes masyarakat yang menjadi akar permasalahan konflik ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *