Beranda / Nasional / Prabowo Terbitkan Perpres No 4/2026, Alih Fungsi Lahan Sawah Dikunci Ketat

Prabowo Terbitkan Perpres No 4/2026, Alih Fungsi Lahan Sawah Dikunci Ketat

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Regulasi ini menjadi pijakan strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan.

Kebijakan tersebut mendapat sorotan luas karena mengatur percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menghambat laju konversi lahan produktif yang selama ini menggerus kapasitas produksi pangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan implementasi aturan tersebut berjalan efektif. Hal itu disampaikannya melalui akun media sosial resminya.

“Perlindungan lahan sawah di Indonesia menjadi salah satu visi pemerintahan Bapak Presiden Prabowo lewat Perpres No 4 Tahun 2026. Perpres tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini akan mengatur percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pengendalian alih fungsi lahan, penyediaan data lahan terintegrasi, serta pemberian insentif bagi daerah dan petani,” jelas Zulkifli Hasan. Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menambahkan, rakor terbatas (Rakortas) yang digelar pada hari yang sama bertujuan menyelaraskan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi kebijakan dinilai krusial agar aturan tidak berhenti di atas kertas.

“Rakortas hari ini akan menyelaraskan koordinasi pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini dapat berjalan secara konsisten, demi keberlanjutan lahan sawah, stabilitas produksi pangan, dan kesejahteraan petani,” lanjutnya.

Perpres ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang longgar terhadap praktik alih fungsi lahan sawah yang tak terkendali. Dengan perlindungan berbasis data terintegrasi serta skema insentif bagi daerah dan petani, pemerintah berharap ketahanan pangan nasional semakin kokoh di tengah tekanan pembangunan dan ekspansi industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *