Beranda / Nasional / Balangan Tenggelam di Tengah Lubang Tambang, Dua Nama Ini Jadi Sorotan

Balangan Tenggelam di Tengah Lubang Tambang, Dua Nama Ini Jadi Sorotan



Sumatera belum pulih dari luka, kini bencana bergerak ke Kalimantan Selatan. Banjir bandang menyapu setidaknya enam kabupaten dalam hitungan jam. Kabupaten Balangan menjadi wilayah terdampak paling parah. Air datang tiba-tiba, melampaui kapasitas sungai, dan melumpuhkan permukiman.


Penjelasan resmi pemerintah nyaris seragam, curah hujan ekstrem. Alasan itu terdengar masuk akal, tapi tidak sepenuhnya menjawab. Sebab, hujan bukan satu-satunya variabel. Ada faktor lain yang selama ini luput dari sorotan deforestasi masif dan alih fungsi hutan.


Data Global Forest Watch menunjukkan, dari total luas Kabupaten Balangan sekitar 270 ribu hektare, kawasan hutan pada 2001 masih mencapai 100 ribu hektare atau sekitar 37 persen. Namun dalam kurun 2001–2024, Balangan kehilangan sekitar 44 ribu hektare hutan—setara 44 persen dari tutupan hutan awal. Kini, hutan yang tersisa hanya sekitar 21 persen dari total wilayah kabupaten.


Angka itu menempatkan Balangan dalam kondisi ekologis yang rapuh. Hutan yang semestinya menjadi penyangga air dan pengendali limpasan hujan terus menyusut. Salah satu pemicu utama deforestasi adalah ekspansi pertambangan dan perkebunan sawit.


Hingga 2021, luas konsesi tambang di Balangan telah mencapai lebih dari 20 ribu hektare. Hampir separuh dari total deforestasi hutan kabupaten ini beririsan langsung dengan wilayah pertambangan. Data Dinas ESDM Kalimantan Selatan mencatat, sektor ini menjadi pengguna lahan terbesar hasil pembukaan hutan.


Di antara para pemegang konsesi, nama-nama besar muncul. Tambang batu bara di Balangan didominasi oleh entitas yang berafiliasi dengan Boy Thohir dan Erick Thohir melalui PT Alam Tri Abadi, anak usaha Adaro Group, yang mengendalikan PT Balangan Coal Companies. Lewat tiga perusahaan—PT Semesta Centra Mas, PT Laskar Semesta Alam, dan PT Paramitha Cipta Sarana—kelompok usaha ini menguasai sekitar 7.500 hektare lahan tambang.


Selain itu, terdapat pula perusahaan yang dirilis ATM Promining seperti PT Surya Banua Energi (1.640 ha), PT Gunung Cahaya Bersama (1.358 ha), dan PT Karisma (193 ha) yang turut menggerus tutupan hutan Balangan.


Catatan pemerintah daerah menunjukkan, persoalan lingkungan dari aktivitas tambang bukan hal baru. Pada Maret 2017, Bupati Balangan saat itu, H. Ansharuddin, bahkan mengancam akan mencabut izin operasi sejumlah perusahaan tambang.

Pemerintah menemukan tiga masalah utama penurunan kualitas air sungai akibat limbah tambang dengan kandungan TSS tinggi, buruknya pengelolaan jalan hauling yang menyebabkan lumpur masuk ke sungai, serta kolam penjebak lumpur yang tidak berfungsi optimal hingga memicu pendangkalan alur sungai.


Apakah persoalan itu telah diselesaikan sepenuhnya? Tidak ada jawaban pasti. Yang jelas, aktivitas tambang tetap berjalan. Sementara itu, hutan terus menyusut, sungai kian dangkal, dan banjir datang semakin sering.


Di Balangan, air bah tak sekadar membawa lumpur dan kayu. Ia juga menyeret pertanyaan besar tentang pilihan pembangunan—dan siapa yang menanggung ongkosnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *