Beranda / Peristiwa / 602 Dugaan Kekerasan Aparat dalam Setahun, KontraS: Penegakan Hukum Tak Boleh Lukai Hak Warga

602 Dugaan Kekerasan Aparat dalam Setahun, KontraS: Penegakan Hukum Tak Boleh Lukai Hak Warga


KAUSA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 602 peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercatat sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025. Data tersebut diungkap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam Kertas Kebijakan Hari Bhayangkara 2025.


Dalam laporan tersebut, bentuk kekerasan paling dominan adalah penembakan dengan 411 kasus. Selain itu, terdapat dugaan penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, hingga penyiksaan dan dugaan pembunuhan di luar proses hukum. Sejumlah peristiwa dilaporkan menimbulkan korban luka-luka bahkan meninggal dunia.


KontraS menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hak asasi manusia. Aparat penegak hukum, menurut lembaga tersebut, wajib menjunjung prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan di lapangan.


“Penegakan hukum harus berpijak pada penghormatan terhadap hak warga negara. Kekerasan yang berulang tanpa evaluasi serius hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” demikian ditegaskan dalam dokumen kebijakan tersebut.


Momentum peringatan Hari Bhayangkara 2025 dinilai menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penggunaan kekuatan oleh aparat. KontraS mendesak adanya sanksi tegas dan transparan bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, serta pembenahan mekanisme pengawasan internal dan eksternal.


Laporan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi sektor keamanan belum sepenuhnya tuntas, dan perlindungan hak sipil tetap menjadi pekerjaan rumah besar dalam sistem penegakan hukum nasional.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *